Sabtu, 08 Maret 2014
Senin, 03 Maret 2014
JADWAL PEMILU 2014
Jadwal Pemilu 2014 akan dilaksanakan dua kali yaitu Pemilu Legislatif pada tanggal 9 April 2014 yang akan memilih para anggota dewan legislatif dan Pemilu Presiden pada tanggal 9 Juli 2014 yang akan memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Pemilu 2014 akan memakai e-voting dengan harapan menerapkan sebuah sistem baru dalam pemilihan umum. Keutamaan dari penggunaan sistem e-voting adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sudah mulai dipersiapkan sejak tahun 2012 secara nasional.
Berikut adalah jadwal pemilu dan tahapannya yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum(KPU).
Tanggal | Acara Kegiatan | ||||||||||
Jadwal 2013 | |||||||||||
06 April - 15 April | Pendaftaran Calon Anggota DPR-RI, DPD-RI, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota | ||||||||||
16 April – 30 Juni | Verifikasi Pencalonan Anggota DPR-RI, DPD-RI, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota | ||||||||||
27 Juli | Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD-RI | ||||||||||
04 Agustus | Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota. | ||||||||||
Jadwal 2014 | |||||||||||
11 Januari – 05 April | Pelaksanaan Kampanye | ||||||||||
06 April - 08 April | Masa Tenang | ||||||||||
09 April | Pemungutan dan Penghitungan Suara (Pemilu Legislatif) | ||||||||||
25 April – 25 Mei | Audit Dana Kampanye | ||||||||||
26 April – 06 Mei | Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Tingkat Nasional | ||||||||||
07 Mei - 09 Mei | Penetepan Hasil Pemilu Secara Nasional | ||||||||||
07 Mei - 09 Mei | Penetapan Partai Politik Memenuhi Ambang Batas (PT 3%) | ||||||||||
11 Mei - 18 Mei | Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Tingkat Nasional s/d Kabupaten/Kota | ||||||||||
Juni - September | Peresmian Keanggotaan DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota | ||||||||||
09 Juli | Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilpres (Pemilu Presiden) | ||||||||||
Juli - Oktober | Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota Terpilih DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota |
PEMILU 2014
Pemilu 2014 akan dilaksanakan dua kali yaitu Pemilu Legislatif pada tanggal 9 April 2014 yang akan memilih para anggota dewan legislatif dan Pemilu Presiden pada tanggal 9 Juli 2014 yang akan memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Pemilu 2014 akan memakai e-voting dengan harapan menerapkan sebuah sistem baru dalam pemilihan umum. Keutamaan dari penggunaan sistem e-voting adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sudah mulai dipersiapkan sejak tahun 2012 secara nasional.
Sumber : www.pemilu.com
Pemilu 2014 akan memakai e-voting dengan harapan menerapkan sebuah sistem baru dalam pemilihan umum. Keutamaan dari penggunaan sistem e-voting adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sudah mulai dipersiapkan sejak tahun 2012 secara nasional.
Sumber : www.pemilu.com
Langganan:
Postingan (Atom)